Freshjambi.com - MUARO JAMBI-. Kasus motor Dinas Kepala Desa Tepat Patah, Kecamatan, Taman Rajo, Muaro Jambi yang disalahgunakan mendapat tanggapan dari Seketaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono ketika dikonfirmasi.Jum'ad (24/1/2025).
Dikatakan Sekda, bahwa dinas motor untuk menunjang kegiatan operasional Kades dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat, sehingga tidak dibenarkan jika kendaraan pelat merah digunakan oleh orang lain selain Kades diluar peruntukkannya,” Ujar Sekda
Secara etika, motor Dinas digunakan hanya untuk Dinas, Kalau digunakan di luar itu, ya nggak boleh, apalagi Motor Dinas diduga didarkan Narkoba oleh Adik Kades Tepat Patah yang ditangkap Polisi beberapa minggu lalu.
Sekda Budhi Hartono mengisyaratkan akan ada konsekuensi bagi Kades Tepat Patah yang dinas motornya disalahgunakan itu.sekarang kita menunggu polisi memperoses nya.Apabila nantinya terbukti disalahgunakan untuk edarkan Narkoba oleh adik Kades yang ditangkap polisi, siap -siap Kades menerima sangsih," Pungkas Budhi Hartono.
(Jono)

.jpg)




















Social Plugin